Selasa, 01 Desember 2015

tugas isd ke 3

Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu faktor yang penting dalam masalah ekonomi umumnya dan masalah penduduk khususnya. Karena disamping berpengaruh terhadap jumlah dan komposisi penduduk juga akan berpengaruh terhadap kondisi sosial ekonomi suatu daerah atau negara bahkan dunia.


Adapun perkembangan jumlah penduduk indonesia sejak tahun 2000 sampai sekarang dan perkiraan tahun 2014 sebagai berikut :


 
 
Penambahan/pertambahan penduduk di suatu daerah atau negara pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor-faktor demografi sebagai berikut :
1. Kematian (Mortalitas) Ada beberapa tingkat kematian. Akan tetapi disini hanya dijelaskan dua jenis tingkat kematian saja :
a. Tingkat Kematian Kasar (Crude Rade Death/CDR)
Tingkat Kematian Kasar adalah banyaknya orang yang meninggal pada suatu tahun per jumlah penduduk pertengahan tahun tersebut Secara dinyatakan tiap 1.000 orang.







b. Tingkat Kematian Khusus (Age Specific Death Rate)
Karena tingkat kematian itu dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain umur, jenis kelamin, pekerjaan. Umpama orang laki-laki yang berada di medan perang lebih besar kemungkinan untuk mati daripada istri mereka yang berada di rumah. Karena perbedaan resiko kematian tersebut, maka digunakan tingkat kematian menurut umur (specific Death Rate). Karena angka ini menyatakan banyaknya kematian pada kelompok umur tertentu 1000 penduduk pada kelompok umur yang sama.

 
 
2. Kelahiran (Fertilitas)
Pengukuran fersilitas tidak sesederhana dalam pengukuran mortalitas, hal ini disebabkan adanya alasan sebagai berikut :
1) Sulit memperoleh angka statistik lahir hidup karena banyak bayi-bayi yang meninggal beberapa saat setelah kelahiran.
2) Wanita mempunyai kemungkinan melahirkan dari seorang anak (tetapi meninggal hanya sekali).
3) Makin tua umur wanita tidaklah berarti, bahwa kemungkinan mempunyai anak makin menurun.
4) Di dalam pengukuran fersilitas akan melibatkan satu orang saja. Tidak semua wanita mempunyai kemungkinan untuk melakukan.
Ada dua istilah asing yang kedua-duanya diterjemahkan sebagai kesuburan:
a. Facundity (kesuburan)
Facundity adalah lebih diartikan sebagai kemampuan biologis wanita untuk mempunyai anak.
b. Fertility (Fertilitas)
Fertilitas adalah jumlah kelahiran hidup dari seorang wanita atau sekelompok wanita. Yang dimaksud dari lahir hidup adalah kelahiran dengan tanda-tanda kehidupan.
3. Migrasi
Aspek dinamis kehidupan kelompok dalam ruang ialah gerakan penduduk yang dinamai migrasi. Selain migrasi ada istilah lain tentang dinamika penduduk yaitu mobilitas. Pengertian mobilitas lebih luas daripada migrasi, sebab mobilitas mencakup perpindahan teritorial secara permanen dan sementara.
Langkah-langkah seorang migran dalam menentukan keputusannya untuk pindah ke daerah lain atau kawasan (real) lain terlebih dahulu ingin mengetahui lebih dahulu faktor-faktor sebagai berikut :
- Persediaan sumber alam
- Lingkungan sosial budaya
- Potensi ekonomi
- Alat masa depan
Akibat Migrasi :
- Urbanisasi (migrasi dari desa ke kota) walapun urutannya sangat kecil, namun dapat mempengaruhi pola distribusi penduduk secara keseluruhan.
- Migrasi interegional di Indonesia kebanyakan dilaksanakan oleh mereka yang berumur produktif dan kreatifitas tinggi.
- Migrasi antar negara di Indonesia adalah sangat kecil dari hasil sensus penduduk pada tahun 1971 sampai dengan 1980 migrasi masuk (immigrasi) hanya ada 0,61% dan migrasi ke luar (emigrasi) hanya sebesar 0,57% per tahun.
Keadaan struktur atau komposisi penduduk yang berbeda-beda akan menunjukkan bentuk piramida yang berbeda-beda pula.
Ada tiga jenis struktur penduduk :
1. Piramida penduduk muda
Piramida ini menggambarkan komposisi penduduk dalam pertumbuhan dan sedang berkembang. Misalnya : India, Brazilia, Indonesia.
2. Piramida Stationer
Bentuk piramida ini menggambarkan keadaan penduduk yang tetap (statis) sebab tingkat kematian rendah dan tingkat kelahiran tidak begitu tinggi. Misalnya : Swedia, Belanda, Skandinavia.
3. Piramida penduduk tua
Bentuk piramida penduduk ini menggambarkan adanya penurunan tingkat kelahiran yang sangat pesat dan tingkat kematian kecil sekali. Misalnya, Jerman, Inggris, Belgia, Perancis.
 
Pengertian Rasio Ketergantungan
Konsep
Penduduk muda berusia dibawah 15 tahun umumnya dianggap sebagai penduduk yang belum produktif karena secara ekonomis masih tergantung pada orang tua atau orang lain yang menanggungnya. Selain itu, penduduk berusia diatas 65 tahun juga dianggap tidak produktif lagi sesudah melewati masa pensiun. Penduduk usia 15-64 tahun, adalah penduduk usia kerja yang dianggap sudah produktif. Atas dasar konsep ini dapat digambarkan berapa besar jumlah penduduk yang tergantung pada penduduk usia kerja. Meskipun tidak terlalu akurat, rasio ketergantungan semacam ini memberikan gambaran ekonomis penduduk dari sisi demografi.
Definisi
Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua.
  • Rasio Ketergantungan Mudaadalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 – 64 tahun.
  • Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64 tahun






4. faktor lain berikutnya adalah :
Kendala program KB adalah otonomi daerah yang mengakibatkan keterputusan koordinasi dan implementasi program secara luas. Tidak semua daerah mempunyai struktur yang khusus mengurusi KB. Di tengah perubahan itu fungsi petugas penyuluh lapangan KB (PLKB) juga tergerus karena kurang dukungan. Padahal PLKB penting untuk mengedukasi dan memberikan konseling sehingga masyarakat dapat merencanakan keluarga dengan baik dan rasional.
 
Perkembangan penduduk dunia tahun 1830 – 2006
TahunJumlah pendudukPerkembangan pertahun
18301 milyard
19302 milyard1%
19603 milyard1,7%
19754 milyard2,2%
19875 milyard2%
19966 milyard2%
20067 milyard2%

Sumber : Iskandar , Does Sampurno Masalah Pertambahan Penduduk di Indonesia
Jika dilihat dari table diatas pertumbuhan penduduk semakin cepat. Sebanding dengan penggandaan penduduk (double population) jangka waktunya pun makin singkat. Bertambah cepatnya penggandaan penduduk tersebut dapat dilihat pada table baerikut :

Penggandaan penduduk
Tahun penggandaanPerkiraan penduduk duniaWaktu
800 SM5 juta
1650 tahun500 juta1500
1830 tahun1 milyard180
1930 tahun2 milyard100
1975 tahun4 milyard45
Sumber : Ehrlich, Paul, R, et al, Human Ecology W.H. Freeman and Co San Fransisco.

Waktu penggandaan penduduk dunia selanjutnya diperkirakan 35 tahun. Penambahan / pertambahan penduduk di suatu daerah atau Negara pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor-faktor  demografi  sebagai berikut :
  1. Kematian (Mortalitas)
  2. Kelahiran (Ferilitas)
  3. Migrasi
Di dalam pengukuran demografi ketiga faktor tersebut diukur dengan tingkat / rate. Tingkat / rate itulah yang menyatukan dalam bentuk perbandingan. Biasanya peerbandingan ini dinyatakan dalam tiap 100 penduduk.
  1. 1. Kematian
Ada beberapa tingkat kematian akan tetapi di sini hanya dijelaskan dua jenis tingkat kematian saja yakni:
  1. a. Tingkat kematian kasar (Crude Death Rate / CDR)
Tingkat kematian kasar adalah banyaknya orang yang meninggal pada suatu tahun perjumlah penduduk pertengahan tahun tersebut. Secara dinyatakan tiap 1000 orang. Sehingga dapat dituliskan dengan rumus:
D = jumlah kematian
atau :
Pm = jumlah penduduk pertengahan tahun
K = Konstanta = 1000
Penduduk pertengahan tahun ini dapat dicari dengan rumus sebagai berikut :
  1. Pm =
  1. Pm = P1 +
  1. Pm = P2 
Pm = jumlah penduduk pertengahan tahun
P1 = jumlah penduduk awal tahun
P2 = jumlah penduduk akhir tahun
  1. b. Tingkat kematian khusus (Age Specific Death Rate)
Tingkat kematian ini disebabkan oleh bebrapa factor antara lain umur, jenis kelamin, pekerjaan. Karena perbedaan resiko kematian tersebut, maka digunakan tingkat lematian menurut umur (specific death rate). Dengan ini dapat menunjukan hasil yang lebih teliti, dan oleh karena itu dibuat rumus sebagai berikut :
D1 = kematian penduduk kelompok umur 1
Pm = jumlah penduduk pada pertengahan tahun kelompok umur 1
K =konstanta = 1000
  1. 2. Fertilisasi (kelahiran hidup)
Pengukuran fertilisasi tidak sederhana dalam pengukuran mortalitas, hal ini disebabkan adanya alas an sebagai berikut :
1)      Sulit memperoleh data statistic lahir hidup karena banyak bayi yang meninggal beberapa saat setelah kelahiran
2)      Wanita mempunyai kemungkinan melahirkan dari seorang anak  (tetapi meninggal hanya sekali)
3)      Mkin tua umur wanita tidaklah berarti, bahwa kemungkinan memiliki anak makin menurun
4)      Didalam pengukuran fertilitas akan melibatkan satu orang saja
Ada dua istilah asing yang kedua-duanya diterjemahkan sebagai kesuburan.
  1. Facubdity (kesuburan)
Facundity adalah lebihh diartikan sebagai kemampuan biologis wanita untuk mampunya anak.
  1. Fertility (fertilitas)
Fertility adalh jumlah kelahiran hidup dari seorang wanita atau kelompok wanita. Tinggi rendahnya kelahiran dalam suatu penduduk erat hubungannya dan tergantung pada : struktur umur, penggunaan alat kontrasepsi, pengangguran, tingkat pendidikan, status pekerjaan wanita serta, pembangunan ekonomi. Tingkat kelahiran ini terbagi menjadi tiga macam.
Tingkat kelahiran kasar (Crude Rate Birth/CBR). Tingkat kelahiran kasar adalah jumlah kelaahiran hidup pada suatu daerah pada tahun tertentu tiap 1000 penduduk pada pertengahan tahun tersebut. Sehingga dapat dituliskan dengan rumus :
atau :
B = jumlah kelahiran hidup pada suatu dunia pada suatu tahun tertentu
Pm = jumlah penduduk pada pertengahan tahun
K = Konstanta = 1000
Angka kelahiran umum (General Fertility Rate/GFR). Angka kelahiran umum adalah angka yang menunjukan jumlah kelahiran per 1000 wanita usia produktif. Jadi untuk menghitung angka kelahiran ini diperlukan jumlah penduduk wanita usia produktif. Sehingga dapat dituliskan dengan rumus :
atau :
B = jumlah kelahiran hidup suatu daerah pada suatu tahun tertentu
Fm = jumlah penduduk wanita pada pertengahan tahun
K = konstanta = 1000
Tingkat kelahiran khusus (Age Specific Fertility Rate/ASFR). Tigkat kelahiran khusus menunjukkan banyaknya kelahiran menurut umur dari wanita yang berada dalam kelompok usia produktif. Ukuran ini lebih baik daripada ukuran diatas. Jadi kalau d tiliskan dengan rumus adalah sebagai berikut :
B1 = jumlah kelahiran dari wanita kelompok umur 1 tahun
Fm = jumlah penduduk wanita pada pertengahan tahun dalam kelompok umur 1
K = konstanta = 1000
  1. 3. Migrasi
Aspek dinamis kehidupan kelompok dalam ruang iaah ggerakan penduduk yang dinamai migrasi. Bila migrasi dikaitkan dengan unsure waktu di tempat yang baru misalnya 6 bulan. Sedangkan bagi mereka yang pernah pindah tempat tinggal kurang dari batas itu disebut melakukan mobilitas sirkuler.
Migrasi ini adalah merupakan akibat dari keadaan lingkungan alam yang kurang menguntungkan. Adapun langkah-langkah seorang imigran dalam menentukan keputusannya untuk pindah ke daerah lain terlebih dahulu ingin mengetahui lebih dahulu factor-faktor sebagai berikut :
–          Persediaan sumber alam
–          Lingkungan social budaya
–          Potensi ekonomi
–          Alat masa depan
Dengan mengetahui factor-faktor di muka setidaknya terhindar dari akibat negative. Disamping itu mereka juga memikirkan berbagai rintangan yang memungkinkan dihadapi se;ama proses migrasi.
Model kaitan mekanisme migrasi dari Lee.
0 + 0 – 0 + 00 – 0 – 0 + 0 –
0 – 0 + 0 – 0 –– 0 + 0 + – 0 +
+ 0 – 0 – – + 00 – 0 -+ 0 – 0+
0 – – 0 + 0 – 00 – 0 -+ 0 – +
arahsasaran
+ = Tracting (menarik)
0 = netral
= repulsing
= hambatan
Dengan adanya intervening obstacles (rintangan antara) maka timbul dua proses migrasi yaitu :
  1. Migrasi bertahap
  2. Migrasi langsung
Transit
Origin (asal)Distrination (sasaran)
Migrasi bertahap
Migrasi langsung
  1. 1. Akibat migrasi

  1. Urbanisasi (migrasi dari desa kekota) walaupun urutannya sangat kecil, namun dapat mempengaruhi pola distribusi penduduk secara keseluruhan. Sebagai akibat penduduk yang rata-rata masih muda tersebut memungkinkan pertumbuhan penduduk semakin pesat di kota.
  2. Migrasi interregional di Indonesia kebanyakan dilaksanakan oleh mereka yang berumur produktif dan kreatifitas tinggi. DKI Jakarta sebagai akibat dari adanya migrasi ineregional pertumbuhannya menjadi sangat pesat.
  3. Migrasi antar Negara di Indonesia adalah sangat kecil dari hail sensus penduduk pada tahun 1971 samapai dengan 1980 migrasi masuk hanya ada 0,61% dan migrasi keluar hanya sebesar 0,57% pertahun. Dari sudut pandang sosiologi tidak ada perbedaan dasar antara migrasi nasional dengan internasional. Dalam kedua peristiwa tersebut terjadi proses yang sama mengenai pengambilan keputusan perubahan-milia dan penyesuaian social. Aspek sosiologis migrasi adalah adanya proses melepaskan diri dari suatu struktur social dan masuk kedalam struktur social atau pada kultur yang lain dengan problematika penyesuaian yang timbul dari padanya. Menurut Pallard komposisi pendudukditribusi statistic. Sedangkan menurut Josepx Y Spengler dan Otis Douley Duncan komposisi penduduk dapat diartikan sebagai gabungan frekuensi penyebaran cirri-ciri terukur atau variable-variabel lain dari anggota-anggotanya. Berdasarkan dari dua pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa komposisi penduduk merupakan pengelompokkan daripada penduduk yang memiliki karakteristik tertentu. Komposisi menurut umur dan jenis kelamin mempunya peranan yang sangat penting hanya dapat mengetahui :
  • Pertumbuhan penduduk di suatu daerah termasuk cepat atau lambat
  • Rasio ketergantungan
  • Jumlah wanita dalam jumlah produktif
  • Jumlah tenaga kerja yang tersedia
  • Berdasarkan tempat tinggal
  • Berdasarkan piraaamida bentuk
Untuk mengetahui pertumbuhan penduduk serta daerah cepat atu lambat dapt juga dilihat dari bentuk piramida penduduk. Keadaan struktur penduduk yg berbeda akan menunjukan bentuk piramida yang berbeda pula.
Ada tiga jenis penduduk :
  1. Piramida penduduk muda
Piramida ini menggambarkan komposisi penduduk dalam pertumbuhan dan sedang berkembang
  1. Piramida stasioner
Bentuk piramida ini menggambarkan penduduk yang tetap (statis) sebab tingkat kematian rendah dan tingkat kelahiran tidak begitu tinggi.
  1. Piramida penduduk tua
Bentuk piramida ini menggambarkan adanya penurunan tingkat kelahiran yang sangat pesat dan tingkat kematian kecil sekali.
  1. 2. Rasio Ketergantungsn (Depedenncy of Ratio)
Dari komposisi penduduk menurut umur dipakai untuk menghitung rasio ketergantungan. Yang dimaksud rasio ketergantungan ialah angka yang menunjukan perbandingan jumlah penduduk dengan golongan umur. Batas golongan umur produktif kerja masing-masing daerah/Negara berbeda. Sehingga dengan demikian rasio ketergantungan dapat dirumuskan sebagai berikut :
Jadi semakin tinggi jumlah penduduk usia muda dan jompo makin besar rasio ketergantungan. Sebagai ukuran rasio ketergantungan adalah sebagai berikut :
DR < 62,33% (baik)
DR > 62,33% (kurang baik)
Penggolongan umur penduduk dalam kelompok produktif sangat berpengaruh dalam lapangan penghidupan produktivitas kerjanya dalam lapangan produksi.
Penggolongan menurut DW Sleumer
0 – 14 gol belom produktif
15 – 19 gol kurang produktif
20 – 54 gol produktif
55 – 64 gol tidak produktif
65 > gol inproduktif
Golongan menurut Sumbang
0 – 15 gol belum produktif
16 – 64 gol produktif
65 > gol kurang produktif
Golongan menurut Widjojo, Pullerd dan John Clark
0 – 14 gol belum produktif
15 – 64 gol produktif
65 > gol tidak produktif
sumber:
http://taufikrmd.blogspot.com/2013/11/tugas-isd-ilmu-sosial-dasar-2-penduduk.html
https://miraamalia.wordpress.com/2010/10/09/tugas-isd/

Selasa, 17 November 2015

Negara dan Warga Negara

Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.

Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.

Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi di Indonesia disebut sebagai Undang-Undang Dasar.

Dalam bentuk modern negara terkait erat dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis. Bentuk paling kongkrit pertemuan negara dengan rakyat adalah pelayanan publik, yakni pelayanan yang diberikan negara pada rakyat. Terutama sesungguhnya adalah bagaimana negara memberi pelayanan kepada rakyat secara keseluruhan, fungsi pelayanan paling dasar adalah pemberian rasa aman. Negara menjalankan fungsi pelayanan keamanan bagi seluruh rakyat bila semua rakyat merasa bahwa tidak ada ancaman dalam kehidupannya. Dalam perkembangannya banyak negara memiliki kerajang layanan yang berbeda bagi warganya.

Berbagai keputusan harus dilakukan untuk mengikat seluruh warga negara, atau hukum, baik yang merupakan penjabaran atas hal-hal yang tidak jelas dalam Konstitusi maupun untuk menyesuaikan terhadap perkembangan zaman atau keinginan masyarakat, semua kebijakan ini tercantum dalam suatu Undang-Undang. Pengambilan keputusan dalam proses pembentukan Undang-Undang haruslah dilakukan secara demokratis, yakni menghormati hak tiap orang untuk terlibat dalam pembuatan keputusan yang akan mengikat mereka itu. Seperti juga dalam organisasi biasa, akan ada orang yang mengurusi kepentingan rakyat banyak. Dalam suatu negara modern, orang-orang yang mengurusi kehidupan rakyat banyak ini dipilih secara demokratis pula.

Pengertian Negara menurut para ahli

* Prof. Farid S.
Negara adalah Suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.
* Georg Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
* Georg Wilhelm Friedrich Hegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
* Roelof Krannenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
* Roger H. Soltau
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
* Prof. R. Djokosoetono
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
* Prof. Mr. Soenarko
Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
* Aristoteles
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.

Asal Mula Terjadinya Negara Berdasarkan fakta sejarah

* Pendudukan (Occupatie)
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai, kemudian diduduki dan dikuasai.Misalnya,Liberia yang diduduki budak-budak Negro yang dimerdekakan tahun 1847.

* Peleburan (Fusi)
Hal ini terjadi ketika negara-negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk saling melebur atau bersatu menjadi Negara yang baru.Misalnya terbentuknya Federasi Jerman tahun 1871.

* Penyerahan (Cessie)
Hal ini terjadi Ketika suatu Wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan suatu perjanjian tertentu.Misalnya,Wilayah Sleeswijk pada Perang Dunia I diserahkan oleh Austria kepada Prusia,(Jerman).

* Penaikan (Accesie)
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikan Lumpur Sungai atau dari dasar Laut (Delta).Kemudian di wilayah tersebut dihuni oleh sekelompok orang sehingga terbentuklah Negara. Misalnya wilayah negara Mesir yang terbentuk dari Delta Sungai Nil.

* Pengumuman (Proklamasi)
Hal ini terjadi karena suatu daerah yang pernah menjadi daerah jajahan ditinggalkan begitu saja. Sehingga penduduk daerah tersebut bisa mengumumkan kemerdekaannya. Contahnya, Indonesia yang pernah di tinggalkan Jepang karena pada saat itu jepang dibom oleh Amerika di daerah Hiroshima dan Nagasaki.

Terjadinya Negara secara Primer terdiri dari :
a) Suku / persekutuan masyarakat
b) Kerajaan
c) Negara Nasional
d) Negara Demokrasi
b. Terjadinya Negara secara Sekunder, terdiri dari :
a) Secara de jure adanya pengakuan dari negara lain
b) Secara de facto adanya kenyataan yang timbul dalam suatu negara

Terjadinya Negara berdasarkan Fakta:
Asal mula terjadinya negara berdasarkan fakta sejarah, yaitu berdasarka kenyataan yang benar-benar terjadi yang diungkap dalam sejarah, adalah sebagai berikut :
a) Occupatie (pendudukan)
b) Fusi (Peleburan)
c) Accesie (Penaikan)
d) Anexatie (Pencaplokan / Penguasaan)
e) Proclamation (Proklamasi)
f) Innovation (Pembentukan baru)
g) Separatisme (Pemisahan)

Asal mulanya terjadi negara dapat juga dilihat berdasarkan pendekatan teoritis, antara lain :
a) Teori Ketuhanan, negara terjadi atas kehendak Tuhan, nampak pada UUD nya atas berkat Tuhan Yang Maha Esa, penganutnya adalah Agustinus, Yulius Stahi, Haller, Kranenburg dan Thomas Aquinas.
b) Teori Perjanjian Masyarakat, negara terjadi karena adanya perjanjian masyarakat yang mengikat diri untuk mendirikan suatu organisasi yang bisa melindungai dan menjamin kelangsungan hidup bersama. Penganutnya adalah Thomas Hobbes, John Locke, JJ Rousseau dan Montesquieu
c) Teori Kekuasaan, negara terjadi karena adanya kekuasaan yang paling kuat. Penganut teori ini adalah H.J. Laski, L. Duguit, Karl Marx, Oppenheimer dan Kollikles.
d) Teori Hukum Alam, negara terjadi karena kehendak alam yang merupakan lembaga alamiah yang diperlukan manusia untuk menyelenggarakan kepentingan umum. Penganut teori ini adalah Plati, Aristoteles, Agustinus dan Thomas Aquino

Fungsi-Fungsi Negara :

1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.

2. Melaksanakan ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.

3. Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.

4. Menegakkan keadilan
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.

Tujuan Negara :

Pada dasarnya negara mempunyai tujuan masing-masing, namun tujuan akhirnya sama yaitu menciptakan kebahagian pada rakyatnya. Dengan adanya tujuan negara harus melaksanakan dua tugas umum berikut :
a. Harus mengatur penghidupan dalam negara sebaik-baiknya
b. Negara harus mengatur dan menyelenggarakan pemerintahan melalui aparatur yang berkuasa dengan sebaik-baiknya.
Ada beberapa pendapat mengenai tujuan negara antara lain :
a. Plato yaitu, memajukan kesusilaan manusia, baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial;
b. Roger F. Soltau yaitu, memungkinkan rakyat berkembang serta mengungkapkan daya ciptanya sebebas mungkin
c. Horald J. Laski yaitu, menciptakan keadaan dimana rakyat dapat mencapai keinginan-keinginan secara maksimal
d. Thomas Aquino dan Agustinus yaitu, untuk mencapai penghidupan dan kehidupan aman dan tentram dengan taat kepada dan di bawah pimpinan Tuhan.

Pengertian warga negara

Warga negara merupakan terjemahan kata citizens (bahasa Inggris) yang mempunyai arti ; warga negara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama penduduk, orang setanah air; bawahan atau kaula

Warga mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu organisasi atau perkumpulan. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yg bernama negara.

Ada istilah rakyat, penduduk dan warga negara. Rakyat lebih merupakan konsep politis. Rakyat menunjuk pada orang-orang yang berada dibawah satu pemerintahan dan tunduk pada pemerintahan itu. Istilah rakyat umumnya dilawankan dengan penguasa. Penduduk adalah orang-orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah negara dalam kurun waktu tertentu.

Kewarganegaraan (citizenship) artinya keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dengan warga negara.

Istilah kewarganegaraan dibedakan menjadi dua yaitu :
a. kewarganegaraan dalam arti yuridis dan sosiologis, dan
b. kewarganegaraan dalam arti formil dan materiil

Yang menjadi warga Negara Indonesia ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang- undang (pasal 26 UUD 1945).

Undang-undang yang mengatur tentang warga negara adalah UU No 12 th 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia. Asas –asas yang dipakai dalam UU ini adalah; asas isu sanguinis, asas ius soli terbatas, asas kewarganegaraan tunggal dan asas kewarganegaraan ganda terbatas.

Selain itu ditentukan pula hak dan kewajiban yang dimiliki negara terhadap warga negara. Hak dan kewajiban negara terhadap warga negara pada dasarnya merupakan kewajiban dan hak warga terhadap negara.

Beberapa contoh kewajiban negara adalah kewajiban negara untuk menjamin sistem hukum yang adil, kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negara , kewajiban negara untuk mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat, kewajiban negara memberi jaminan sosial, kewajiban negara memberi kebebasan beribadah.

Beberapa contoh hak negara adalah hak negara untuk ditaati hukum dan pemerintahan , hak negara untuk dibela, hak negara untuk menguasai bumi air dan kekeyaan untuk kepentingan rakyat.

Pengertian WNI (Warga Negara Indonesia)

Dalam UU 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, dijelaskan bahwa yang dimaksud WNI adalah seperti diatur dalam pasal 4.
Bunyi Pasal 4 UU No 12 Th 2006 sbb.:
Warga Negara Indonesia adalah:

a. setiap orang yang berdasarkan peraturan perundang- undangan dan/atau berdasarkan perjanjian Pemerintah Republik Indonesia dengan negara lain sebelum Undang-Undang ini berlaku sudah menjadi Warga Negara Indonesia;
b. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesia;
c. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah Warga Negara Indonesia dan ibu warga negara asing;
d. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah warga negara asing dan ibu Warga Negara Indonesia;
e. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu Warga Negara Indonesia, tetapi ayahnya tidak mempunyai kewarganegaraan atau hukum negara asal ayahnya tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut;
f. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 (tiga ratus) hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah dan ayahnya Warga Negara Indonesia;
g. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu Warga Negara Indonesia;
h. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu warga negara asing yang diakui oleh seorang ayah Warga Negara Indonesia sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 (delapan belas) tahun atau belum kawin;
i. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya;
j. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah Negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui;
k. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak mempunyai kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya;
l. anak yang dilahirkan di luar wilayah negara Republik Indonesia dari seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesia yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan;
m. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.

Syarat Menjadi WNI (Warga Negara Indonesia)

Berdasar UU Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia dijelaskan bahwa orang asing dapat menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah memenuhi syarat dan tatacara yang diatur dalam peraturan dan undang-undang. Pada pasal 8, disebutkan “Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh melalui pewarganegaraan.” Sedangkan pengertian pewarganegaraan adalah tata cara bagi orang asing untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui permohonan.

Syarat

Permohonan pewarganegaraan dapat diajukan oleh pemohon jika memenuhi persyaratan seperti disebut dalam pasal 9, yakni:

a. telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin;
b. pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima ) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut;
c. sehat jasmani dan rohani;
d. dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
e. tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun atau lebih;
f. jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda;
g. mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap; dan
h. membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.

Prosedur berikutnya antara lain permohonan harus ditulis dalam bahasa Indonesia di atas kertas bermeterai. Keputusan akhir atas permohonan adalah pada Presiden. Bila dikabulkan oleh Presiden maka status WNI dinyatakan berlaku efektif sejak pemohon mengucapkan sumpah atau janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Contoh Kasus:
Van Sebastian Conquer adalah seorang warga negara belanda yang tinggal di Jakarta yang berprofesi sebagai pemain sepak bola divisi utama Indonesia. Van telah 5 tahun bertempat tinggal di Indonesia dan beliau sudah mulai lancar berbahasa Indonesia. Karena kecintaannya kepada Indonesia yang merupakan yang merupakan negara yang membesarkan namanya tersebut, Van akhirnya memutuskan untuk bertempat tinggal dan menjadi Warga Negara Indonesia. Van mengajukan permohonan perpindahan warga negaranya tersebut kepada pihak yang bersangkutan. 

Solusi:
Van harus membuat surat permohonan ingin menjadi Warga Negara Indonesia dengan tulisan, materai dan ditulis menggunakan bahasa Indonesia. Kemudian beliau memberikan surat tersebut kepada menteri (pihak yang mengurusi kasus tersebut) dan menteri memberikan surat permohonan tersebut kepada Presiden agar mendapatkan persetujuan yang sah.

Sumber:
organisasi.org/arti-definisi-pengertian-negara-dan-fungsi-negara-pendidikan-kewarganegaraan-pkn
id.wikipedia.org/wiki/Kewarganegaraan
tunas63.wordpress.com/.../pengertian-wni-warga-negara-indonesia/
blog.unm.ac.id/jamaluddin/files/2010/02/Pengertian-Negara2.doc
id.wikipedia.org/wiki/Negara
wibisono.net78.net/warga.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/01/pengertian-warga-negara/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/01/pengertian-warga-negara/

Selasa, 20 Oktober 2015

Contoh Kasus Individu, Keluarga, Masyarakat

MEDAN, KOMPAS.com - Penganiayaan dan ancaman kekerasan yang dilakukan keluarga Syamsul Anwar pernah dilaporkan ke Polresta Medan pada tahun 23 September 2012. Laporan kasus penganiayaan oleh Randika, istri Syamsul tersebut, disampaikan langsung seorang pembantu rumah tangga (PRT) bernama Sadiah.

Sadiah adalah PRT asal Jawa Tengah, yang disalurkan Yara Surya Mandiri,  sebuah yayasan penyalur tenaga kerja berkantor di Jakarta. Ia disalurkan  kepada perusahaan jasa tenaga kerja milik Syamsul Anwar bersama dengan empat orang PRT lainnya, yakni Rohayati, Fitri, Novi dan Rumsana.

Namun ironinya saat itu bahkan hinggi kini, laporan tersebut tak jelas nasibnya ditangan Polresta Medan.

Ratna Sitompul, Koordinator AWAS HAM (Aliansi Warga Sumateras Utara untuk Hak Azasi Manusia) menceritakan, pada 24 September 2012, kepolisian menyerahkan enam korban penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan keluarga Syamsul Anwar kepada Yayasan Pusaka Indonesia. Keenamnya adalah Sadiah, Rohayati, Fitri, Novi, Rumsana, dan seorang lelaki, Eko Purnomo, yang bekerja sebagai penjaga rumah Syamsul.

"Memang polisi yang menyerahkan enam korban kekerasan keluarga Syamsul ke Pusaka. Tapi di tengah jalan kasusnya mandeg, disebut tak cukup bukti, bahkan tak jelas sampai sekarang," ujar Ratna Sitompul saat ditemui Tribun, Jumat (12/12/2014) di Kantor Pusaka Indonesia.   

Ratna mengaku, pihaknya tidak begitu terkejut maraknya berita pembunuhan PRT ini. Pasalnya, pihaknya sudah mendengar cerita kekerasan dilakukan keluarga Syamsul dari para korban tahun 2012 silam.

Ia menceritakan, saat 2012 itu, keenam korban bisa sampai ke Polresta Medan lantaran berhasil kabur dari kediaman Syamsul, di Jalan Beo, Medan.

"Jadi kami berharap kasus 2012 harus dibongkar juga sama polisi. Kasus yang ditangani polisi sekarang ini, bukan yang pertama bagi Syamsul dan keluarga yang masuk ke kantor polisi," tukasnya.

Menurut Ratna, kelima PRT korban penganiayaan dan penyekapan Syamsul tahun 2012 saat ini sudah berada di kampung halaman masing-masing. Namun, salah satu korban sekaligus saksi penganiayaan 2012 itu, Eko Purnomo saat ini berada di Kantor Pusaka Indonesia.

"Lima korban ada dikampung masing-masing. Tapi kita masih bisa berkomunikasi. Tapi korban Eko Purnomo sekarang disini, karena dia yang lebih lama kerja dan lebih tahu kondisi rumah Syamsul ketimbang lima pekerja lainnya," ujarnya.

Ratna mengaku, saat itu pihaknya tidak mendapatkan keterangan jelas dari kepolisian tentang mengapa kasus tidak dilanjutkan. Mereka hanya diberi informasi bahwa kasusnya tidak memenuhi unsur.

"Kasusnya kabur dan nggak naik saat itu. Sekarang kita akan minta kasus tersebut dibongkar. Kita akan tunjukkan bahwa sebenarnya sebelum kasus ini, sudah ada peristiwa pidana dilakukan Syamsul dan keluarga. Tapi sekarang buming kasus terhadap pelaku yang sama kita jadi tanda tanya?. Kalau memang polisi serius dari dulu (2012), mestinya tidak ada korban lain yang saat ini dinyatakan meninggal," katanya.

Ia berharap polisi di Sumut, tidak hanya mengambil pencitraan lewat kasus kemanusiaan, khususnya penyekapan dan penganiayaan terhadap PRT.

Lebih jahu, Ratna mencontohkan kasus tersangka Mohar dan istrinya, yang menganiaya PRT asal Provinsi Nusa Tenggara Timur. Menurut Ratna, yang juga selaku kuasa hukum korban, kasus yang ditangani Polresta Medan ini hingga sekarang tak juga bisa naik ke kejaksaan.

"Dua kali sudah P19 kasus tersangka Mohar dan istrinya. Kami nilai polisi tidak serius melengkapi berkas yang diminta jaksa. Polisi awalnya sibuk pencitraan, tapi setelah berlalu dari pantauan media, tiga bulan mereka bekerja setengah hati. Sampai sekarang kasusnya belum P21," katanya. (Feriansyah Nasution).


SOLUSI
Seharusnya polisi menjalankan tugas dengan benar dan ikhlas bukan menjalankan tugas dengan pamrih dan ingin dilihat oleh masyarakat. Sehingga kasus tersebut cepat diselesaikan. Kekerasan yang dialami oleh pembantu rumah tangga itu karena majikan kurang memahami norma kemanusiaan. Walaupun Sadiah hanya seorang pembantu, ia tidak pantas diperlakukan seperti itu. Dan majikan harus memperlakukannya sama seperti anggota keluarganya, tidak membedakan ras ataupun tahta seseorang.