Kamis, 07 Mei 2015

Contoh Kasus Wawasan Nusantara

Negeri jiran Malaysia melakukan tindakan yang membikin gerah bangsa Indonesia. Negara tetangga yang masih serumpun itu melakukan klaim bahwa Tari Perndet yang berasal dari Bali merupakan tarian yang berasal dari Malaysia. Padahal Tari Pendet sudah menjadi tarian upacara keagamaan di Bali selama ratusan tahun dan kini telah menjadi tarian selamat datang khas Bali. Sebelumnya, Malaysia juga telah mengklaim beberapa budaya bangsa Indonesia sebagai hak atas kekayaan intelektual mereka. Sebut saja Batik Solo, Reog Ponorogo, Angklung Sunda serta wayang kulit dari Jawa Tengah. Mengapa hal ini bisa terjadi?
Seorang budayawan Malaysia mengatakan bahwa klaim yang dilakukan oleh Malaysia merupakan usaha untuk melindungi khasanah budaya Melayu dari klaim barat. Negara-negara Eropa memang sangat tertarik dengan eksotika budaya Indonesia. Tentu saja pemerintah Indonesia tidak setuju dengan pernyataan itu. Tari pendet misalnya. Jelas tarian tersebut berasal dari Bali. Maka pemerintah wajib melindungi Tari Pendet dari klaim negara manapun. Apa bedanya direbut Malaysia atau negara Eropa?
 
Lepas dari klaim yang dilakukan Malaysia, sebenarnya ada persoalan besar yang harus kita selesaikan yaitu perhatian pemerintah terhadap budaya Indonesia. Jika ada kasus sseperti diatas, maka pemerintah Indonesia melalui Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata baru kelihatan peduli. Pemerintah berjanji bahwa semua kekayaan budaya Indonesia akan diinventarisasi dan kemudian didaftarkan sebagai hak cipta milik bangsa Indonesia. Dengan adanya pendaftaran ini, maka secara yuridis tidak ada satu negara pun dapat mengklaim budaya tersebut. Dalam kasus dengan Malaysia, Indonesia juga melakukan pendekatan G to G (government to government) untuk membahas penyelesaian dari kasus tersebut. Sampai sejauh ini, usaha pemerintah telah berhasil dan kita patut mengacungkan jempol.
 
Para pelaku seni seperti seniman Reog Ponorogo ataupun wayang mengatakan bahwa pemerintah termasuk lambat dalam mengambil tindakan. Mereka mengatakan bahwa jika tidak ada klaim dari Malaysia, mungkin pemerintah tidak pernah memperhatikan budaya asli Indonesia. Jika dicermati, budaya-budaya asli khas Indonesia memang mulai terpinggirkan. Generasi muda lebih nyaman menjadi generasi MTV, anak mall dan anak gaul. Seni tradisi dianggap kuno, kolot dan terlalu membosankan. Karena itu, menjadi tugas pemerintah unutk menghidupkan kembali gerakan cinta budaya dengan program-program yang lebih nyata, terstruktur, terjadwal dan massif serta konsisten sehingga budaya negeri ini lebih dicintai baik oleh rakyat maupun aparat pemerintah itu sendiri.
 
Indonesia dan Malaysia merupakan dua Negara yang letaknya saling berdekatan. Seharusnya,hal ini bisa menjadikan Indonesia dan Malaysia memiliki hubungan yang sangat baik. Tetapi, yang seperti kita ketahui sekarang ini yang ada justru kebalikannya. Belum lama kita mendengar berita para tenaga kerja Indonesia yang disiksa disana. Sekarang, lagi-lagi Malaysia menyiksa batin seluruh warga Indonesia. Betapa tidak, warga Indonesia sudah cukup sering merasa sakit atas ulah Malaysia. Selain cerita mengenai disiksanya para TKI di Malaysia, sekarang Malaysia kembali membuat masalah dengan mengklaim Tari Pendet yang berasal dari Bali sebagi budaya yang mereka miliki.
 
 
ANALISIS
 
Dari contoh kasus diatas dapat kita lihat begitu banyak kebudayaan bangsa Indonesia yang direbut oleh negara Malaysia. Tidak hanya tari pendet, hasil karya batik pun juga diakui oleh negara Malaysia. Negara ini mengklaim bahwa batik adalah kerajinan tangan yang dimiliki oleh negaranya secara turun temurun. Apakah hal ini pantas untuk dibiarkan? tentu saja tidak! kita sebagai bangsa indonesia yang memiliki begitu banyak kebudayaan baik dari segi tarian, kerajinan tangan, jenis-jenis patung, serta lagu-lagu yang diciptakan oleh para pejuang jangan kita biarkan negara manapun untuk merebutnya. Kita sebagai bangsa indonesia yang memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi sudah sepantasnya kita mengambil alih kembali budaya kita yang telah direbut agar dapat kembali menjadi hak cipta negara indonesia.
 
Namun, sangat disayangkan kinerja pemerintah dalam mengatasi hal  ini tidak sepenuhnya berhasil, sesungguhnya peran pemerintah dalam konteks menjaga keanekaragaman kebudayaan adalah sangat penting. Dalam konteks ini pemerintah berfungsi sebagai pengayom dan pelindung bagi warganya, sekaligus sebagai penjaga tata hubungan interaksi antar kelompok-kelompok kebudayaan yang ada di Indonesia. Namun sayangnya pemerintah yang kita anggap sebagai pengayom dan pelindung, dilain sisi ternyata tidak mampu untuk memberikan ruang yang cukup bagi semua kelompok-kelompok yang hidup di Indonesia karena masih saja negara jiran ini merebut hasil karya budaya bangsa kita. Kurangnya hak paten yang membuat negara manapun dengan mudahnya megambil budaya kita sendiri.
 
Tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan/sosialisasi wawasan nusantara melalui metode ini adalah terjalinnya pemahaman tentang wawasan nusantara akan membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini maupun di masa mendatang dan akan memantapkan kesadaran untuk mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita tujuan nasional. Dalam melaksanakan pemasyarakatan, lingkup materi wawasan nusantara yang disampaikan hendaknya disesuaikan dengan tingkat, jenis, serta lingkungan pendidikan agar materi yang disampaikan tersebut dapat mengerti dan dipahami.
 
Oleh karena itu kita sebagai warga negara yang baik khususnya para generasi muda, sepantasnya belajar tentang budaya dalam negeri jangan hanya belajar budaya asing dan melupakan identitas budaya dalam negeri sendiri, ini banyak yang terjadi di penjuru nusantara. Terutama di bidang musik, Mode dan pergaulan. Jangan kaget ketika 10 tahun ke depan apabila tidak adanya regenerasi, budaya yang kita banggakan dan kita anggap sebagai jati diri bangsa hilang dan pudar. Sepatutnya kita sedikit berterima kasih pada malaysia yang sedikit menguji rasa nasionalisme kita sebagai warga negara Indonesia. Kalau memang kita peduli, maka sepatutnyalah kita khususnya pemerintah berupaya melestarikan dan melakukan sosialisasi lebih jauh identitas negara kita ini agar tetap berjaya di mata dunia.

sumber:
Sumarsono [et.al].Pendidikan Kewarganegaraan.2005.Gramedia Pustaka Utama: Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar