Rabu, 26 April 2017

dampak negatif perkembangan penduduk di Bekasi

                                                                           BAB I
                                                                 PENDAHULUAN

                             Kabupaten Bekasi adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Barat, Indonesia dengan Ibukota terletak di kecamatan Cikarang. Kabupaten Bekasi berada tepat di sebelah timur Jakarta, berbatasan dengan Kota Bekasi dan Provinsi DKI Jakarta di Barat, Laut Jawa di Barat dan Utara, Kabupaten Karawang di Timur, serta Kabupaten Bogor di Selatan. Kabupaten Bekasi terdiri dari 23 Kecamatan, yang dibagi atas sejumlah desa dan kelurahan.
                               Sebagian besar wilayah Bekasi adalah dataran rendah dengan bagian selatan yang berbukit-bukit. Ketinggian lokasi Bekasi antara 0-115 meter dan kemiringan 0-250 meter. Kabupaten Bekasi yang terletak disebelah utara Provinsi Jawa Barat dengan mayoritas daerah yang merupakan dataran rendah, 72% wilayah kabupaten Bekasi berada pada ketinggian 0-25 meter diatas permukaan laut.


                                                                          BAB II
                                                           ISI DAN PEMBAHASAN

A.                Gambaran Geografis
Secara historis, Kabupaten Bekasi merupakan wilayah dibawah kekuasaan Kerajaan Padjadjaran. Informasi tentang perkembangan historis Kabupaten Bekasi setidaknya dimulai sejak abad ke-5 sebagaimana dirilis melalui website Pemerintah Kabupaten Bekasi tentang sejarah singkat Kabupaten Bekasi (www.bekasikab.go.id).
            Pada bulan April 1619 terjadi pertempuran antara Jayakarta melawan VOC. Akhirnya Jayakarta dapat ditundukkan oleh VOC pada tanggal 31 Mei 1619 dan wilayah kekuasaannya meliputi daerah kekuasaan Jayakarta sebelumnya, termasuk Bekasi.
            Sejarah Bekasi tidaklah dapat dipisahkan dari kolonialisme Belanda, pada saat itu Bekasi merupakan salah satu distrik (kawedanaan) dari Afdeeling/regenschap Meester Cornelis, yaitu Residensi Batavia yang dibagi menjadi tiga onderdistrik yang didalamnya terdapat tuan-tuan tanah dan dibagi lagi dalam kesatuan administrasi terkecil yang disebut kampung. Akibat diterapkannya sistem penguasaantanah secara partikelir, maka pada tahun 1869 terjadi pemberontakan petani Bekasi di Tambun. Pada tanggal 6 September berdiri Sarekat Islam Cabang Bekasi yang tujuannya ingin menyusun kekuatan untuk melawan tuan tanah.
            Setelah pemerintahan Hindia Belanda takluk kepada Jepang, kemudian Jepang mengambil alih seluruh administratif pemerintahan dan keamanan sampai ke tingkat kampung. Sejak awal pemerintahan, semua partai politik dibubarkan sampai akhirnya terbentuk Poetera (Poesat Tenaga Rakyat) dan pada tanggal 8 Januari 1944 didirikan organisasi yang lebih luas yaitu Jawa Hokokai (Kebangkitan Jawa).
            Saat Proklamasi Kemerdekaan dikumandangkan pada tanggal 17 Agustus 1945, kota-kota di sekitar Jakarta seperti Tangerang, Bogor, dan Bekasi menyambutnya dengan semangat dan penuh suka cita, bahkan sempat menimbulkan kekerasan dengan cara melucuti persenjataan setiap tentara Jepang yang tertangkap dan tidak sedikit yang terbunuh.
            Sejak itu di Bekasi muncul beberapa pergerakan masyarakat yang tujuannya untuk melawan penjajahan Jepang yang kejam dan menyengsarakan rakyat. Pada tanggal 19 Oktober 1945 terjadi insiden Kali Bekasi dan tanggal 23 November 1945 dimulainya peristiwa Bekasi lautan api yaitu terjadi pertempuran antara masyarakat Bekasi dengan tentara sekutu.
Situasi tahun 1949 masih diwarnai pertempuran dan diplomatis, Bekasi masih merupakan kawedanaan, bagian dari Kabupaten Jatinegara. Kemudian awal tahun 1950 para tokoh masyarakat Bekasi membentuk Panitia Amanat Rakyat Bekasi, dan pada tanggal 17 Januari 1950 Panitia Amanat Rakyat mengadakan rapat raksasa dengan semua rakyat Bekasi. Dalam rakyat itu selain adanya beberapa tuntutan, rakyat Bekasi meminta kepada pemerintah agar Kabupaten Jatinegara diganti menjadi Kabupaten Bekasi. Setelah tiga kali pembicaraan antara bulan Februari sampai Juni 1950 akhirnya Moh. Hatta sebagai Perdana Menteri RIS menyetujui pembentukan Kabupaten Bekasi.
            Penggantian nama Kabupaten Jatinegara menjadi Kabupaten Bekasi tertuang dalam UU No. 14 tanggal 8 Agustus Tahun 1950 tentang pembentukan kabupaten diJabar serta memperhatikan PP No. 32 tanggal 14 Agustus 1950 tentang penetapan mulai berlakunya UU No. 12, 13, 14, dan 15 tahun 1950, dan realisasinya baru dilaksanakan tanggal 15 Agustus 1950 yang kemudian diakui sebagai lahirnya Kabupaten Bekasi/Hari Jadi Kabupaten Bekasi dengan Bupati pertama adalah R. Suhanda Umar, SH.
 
 
B.                 Kondisi Fisik Lingkungan
Kabupaten Bekasi sebagai bagian dari wilayah Provinsi Jawa Barat, secara administratif terdiri dari 23 Kecamatan, 5 Kelurahan dan 182 desadengan luas wilayah 127.388 Ha atau sebesar 3,43% persen dari luas Provinsi Jawa Barat yang memiliki luas daratan 3.710.061,32 ha. Kabupaten Bekasi memiliki letak geografis pada posisi 1060 48’ 28” – 1070 27’ 29” Bujur Timur dan 05054’ 50” – 060 29’ 15” Lintang Selatan.Topografinya terbagi atas dua bagian yaitu dataran rendah yang meliputi sebagian wilayah bagian utara dan dataran bergelombang di wilayah bagian selatan, ketinggian lokasi terletak diantara 6 – 115 meter dan kemiringan 0-250 meter.

C.                Iklim dan Kualitas Udara
Suhu udara yang terjadi di Kabupaten Bekasi berkisar antara 280-320 C, Curah Hujan tertinggi dan Hari Hujan sering terjadi pada Bulan Januari.Berikut adalah besar curah hujan dalam 1 (satu) tahun yang terjadi di Kabupaten Bekasi.

D.                     Pengunaan Lahan
          Kabupaten Bekasi membedakan Penggunaan tanah dibedakan atas tanah sawah dan tanah kering.  Dengan luas wilayah 127.388 ha, persentase tanah sawah mencapai 43,23 % atau 55.074 ha, sisanya berupa tanah kering.  Tanah sawah dengan irigasi teknis mencapai 65 %, setengah teknis 12,56 %, sederhana 1,48 % dan tadah hujan 13,81 %. Wilayah dengan  tanah sawah yang luas yaitu Kecamatan Pebayuran, Sukawangi, dan Sukakarya, masing-masing 6.827 ha, 4.801 ha dan 3.802 ha.  Penggunaan tanah kering paling banyak untuk bangunan dan halaman. Penggunaan tanah jenis ini paling luas di Kecamatan Cikarang Selatan, yaitu mencapai 1.955 ha, kemudian Kecamatan Cikarang Barat 1.856 ha
Penggunaan lahan tanah basah masih cukup besar meskipun menunjukkan penurunan sejak tahun 2002. Namun, lahan sawah yang tersedia masih sangat berpotensi untuk ditingkatkan produksinya dan diharapkan dapat didorong untuk mendapatkan kembali predikat sebagai daerah lumbung padi di Jawa Barat. Kabupaten Bekasi juga memiliki tambak yang terkonsentrasi di Kecamatan Tarumajaya dan Babelan. Rawa-rawa berdasarkan kecamatan terdapat cukup luas di kecamatan Setu, Bojongmangu dan Cikarang Utara.

2.1.2 Potensi Pengembangan Wilayah
Menurut arahan pengembangan Kabupaten Bekasi didalam Perpres No. 54 Tahun 2008 Tentang Penataan Kawasan JABODETABEKPUNJUR, Kabupaten Bekasi termasuk  kawasan Jabodetabekpunjur yang merupakan kawasan strategis nasional yang memerlukan perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian  pemanfaatan ruang secara terpadu.
Kawasan Jabodetabekpunjur mempunyai kedudukan yang sangat penting yaitu sebagai kawasan yang ditetapkan secara nasional mempunyai nilai strategis yaitu sebagai pusat kegiatan nasional. Peran dan kedudukan Jabodetabekpunjur menjadi  pusat kegiatan jasa, industri, pariwisata dan pintu gerbang nasional. Sebagai pintu gerbang nasional kawasan Jabodetabekpunjur berperan dalam hubungannya dengan dunia internasional. Peran sebagai pusat kegiatan jasa, industri, pariwisata memiliki skala pelayanan nasional, regional dan internasional. Dengan kedudukan dan peran tersebut, kawasan Jabodetabekpunjur dapat dijadikan indikator bagi pembangunan nasional.
Dalam struktur tata ruang Kabupaten Bekasi sampai saat ini masih terjadi ketimpangan dalam perkembangannya. Kabupaten Bekasi dalam kaitannya dengan kebijakan Tata Ruang Provinsi Jawa Barat, sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN) Bodebek yang secara geografis lebih dekat aksesibilitasnya dengan DKI Jakarta memiliki perkembangan yang sangat pesat, namun demikian ditinjau dari aspek pemerataan pembangunan masih belum optimal. Kabupaten Bekasi bagian selatan berkembang sangat pesat, hal ini erat kaitannya dengan keberadaan kawasan industri dan jaringan jalan tol yang melintas di bagian Selatan Kabupaten Bekasi. Bagian utara Kabupaten Bekasi masih belum maksimal perkembangannya karena masih berupa wilayah perdesaan.
Selain itu, di wilayah Utara terdapat zona hutan lindung yang pengembangannya perlu diawasi dan perlu melibatkan berbagai instansi, baik di tingkat Pusat maupun Provinsi Jawa Barat. Selain masalah kesenjangan wilayah Utara dan Selatan, terdapat pula kesenjangan pada wilayah perbatasan, dimana penyediaan sarana dan prasarana wilayah di bidang permukiman, jalan dan drainase masih kurang memadai bila dibandingkan dengan wilayah perbatasannya terutama wilayah Kota Bekasi dan DKI Jakarta.
Sesuai dengan arah kebijakan pengembangan wilayah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bekasi merupakan bagian dari kawasan andalan Bodebekpunjur, yang diklasifikasikan sebagai wilayah yang dikendalikan pengembangannya dengan mendorong kegiatan perkotaan yang berdaya saing dan ramah lingkungan, membatasi kegiatan perkotaan yang membutuhkan lahan luas dan potensial yang menyebabkan alih fungsi lahan lindung dan sawah, membatasi pengembangan kegiatan perkotaan yang menarik arus migrasi tinggi serta mengembangkan sistem transportasi masal.
Pola tata ruang Kabupaten Bekasi sesuai dengan RTRW Provinsi Jawa Barat mengamanatkan proporsi kawasan lindung sebesar 12 % dari luas wilayah, yang terbagi menjadi kawasan hutan lindung seluas 6.434 Ha dan kawasan lindung non hutan (budidaya) seluas 72.250 Ha. Kawasan lindung tersebut berada di wilayah utara, tepatnya di Kecamatan Muaragembong. Penetapan wilayah konservasi ini menjadikan pemerintah perlu mengatur dan mengendalikan pertumbuhan lahan terbangun, sehingga ancaman terhadap daya dukung lingkungan menjadi terkendali. Pengendalian tersebut masih belum optimal karena setiap tahun masih terjadi bencana banjir yang mengancam daya dukung lingkungan. Pesatnya perkembangan di Kabupaten Bekasi menimbulkan kecenderungan terjadinya alih fungsi lahan sawah menjadi permukiman dan industri.

Wilayah Rawan Bencana

A.    Bencana
Indonesia sebagai negara kepulauan yang secara geografis terletak di daerah khatulistiwa, di antara Benua Asia dan Australia serta diantara Samudra Pasifik dan Hindia berada pada pertemuan tiga lempeng tektonik utama dunia merupakan wilayah terotorial yang sangat rawan terhadap bencana alam.
Bencana yang ditimbulkan pada umumnya disebabkan oleh tekhnologi, transportasi, gangguan ekologis, biologis serta kesehatan. Serangan teroris juga merupakan ancaman yang sudah terbukti menimbulkan bencana nasional
Kebijakan otonomi daerah ditujukan untuk memberdayakan pemerintah daerah dan mendekatkan serta mengoptimalkan pelayanan dasar kepada masyarakat, sekaligus mengelola sumber daya dan resiko bencana yang melekat pada kebijakan ini sering dipahami sebagai keleluasaan untuk memanfaatkan sumber daya tanpa dibarengi kesadaran untuk mengelola secara bertanggung jawab.
Dalam paradigma baru, penanganan bencana adalah suatu pekerjaan terpadu yang melibatkan masyarakat secara aktif. Pendekatan yang terpadu semacam ini menuntut koordinasi yang lebih baik diantara semua pihak, baik dari sektor pemerintah, lembaga-lembaga masyarakat, badan-badan internasional. Penanganan bencana di Kabupaten Bekasi
Bencana yang sering terjadi di Kabupaten Bekasi sepanjang 5 (lima) adalah bencana Banjir, Angin Topan / Puting Beliung, Tanah Longsor, Luapan Air / Jebolnya Tanggul Sungai Citarum serta Bencana Kebakaran.
Lokasi bencana / Kecamatan yang sering terkena bencana diatas adalah KecamatanCikarang Timur, Sukakarya, Cibarusah, Bojongmangu, Cikarang Pusat, Tambun Selatan, Cibitung, Cikarang Selatan, Cabangbungin, Pebayuran, Cabangbungin dan Muaragembong

                                                   BAB III
                                                PENUTUP


KESIMPULAN
            Penduduk kota atau kabupaten Bekasi mempunyai banyak suku yang rata-rata perantau. Banyak masyarakat dari Jakarta yang pindah ke Bekasi karena masih ada lahan untuk membangun rumah. Banyak perumahan baru di Bekasi juga meningkatkan pertumbuhan penduduk di Bekasi. Pabrik atau kawasan industri di kota Bekasi yang juga meningkatkan pertumbuhan penduduk. Menurut Pemerintah kota Bekasi, penduduk Bekasi akan membludak pada tahun 2022 karena pertumbuhan penduduknya pesat. Bekasi merupakan Kota Penyangga Ibukota terdapat banyak transportasi karena banyaknya penduduk menyebabkan kemacetan.

SARAN
              Pemerintah kota Bekasi harus memperbaiki infrastruktur kotanya, seperti jalanan berlubang, transportasi, dan fasilitas umum yang rusak. Pemerintah juga harus membatasi pertumbuhan penduduk agar tidak ada lagi pertumbuhan yang dapat menyebabkan kepadatan kota Bekasi dan memperbanyak kawasan industri supaya masyarakat Bekasi mempunyai pekerjaan.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar